Hero Background 1
Pembangunan 28 Kali Dibaca 21 November 2025

Ternyata kini anak-anak sudah mulai menjadi target kejahatan digital.

Ternyata kini anak-anak sudah mulai menjadi target kejahatan digital.
Penggunaan ponsel pintar maupun perangkat sejenisnya oleh anak tanpa pengawasan orang tua menjadi salah satu pemicunya.
Untuk menekan tindak seperti ini, kini pemerintah juga telah mengeluarkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS. Aturan ini pun mengatur tentang PSE yang beroperasi di Indonesia untuk melindungi hak anak dalam mengoperasikannya.
Tapi aturan ini juga tidak akan berjalan maksimal jika peran pengawasan orang tua berjalan kurang maksimal di rumah.
Yuk, lindungi anak kita calon pemimpin bangsa dari paparan kejahatan digital ini.
Alat Aksesibilitas
Ukuran Teks 100%
(Batas: 70% - 150%)