Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Solok Selatan Selenggarakan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) Nagari se-Kabupaten Solok Selatan Tahun 2022
- Jum'at, 16 Desember 2022
- Administrator
- 0 komentar
Secara umum dapat dipahami Kader Pembangunan Manusia atau disingkat KPM adalah warga masyarakat nagari yang dipilih melalui musyawarah nagari untuk bekerja membantu Pemerintah Nagari dan memfasilitasi masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan sumber daya manusia di nagari.
Keberadaan KPM sebagai warga yang bertugas mengawasi pembangunan sumber daya manusia di nagari semakin penting terutama dalam upaya pencegahan dan pencerpatan penurunan angka stunting. Hasil riset kesehatan dasar pada tahun 2018 ditemukan fakta bahwa sekitar 7 juta balita di Indonesia menderita Stunting. Sementara itu untuk di Kabupaten Solok Selatan terdapat 3,4 % dari 10.666 balita atau sebanyak 364 balita yang mengalami stunting. Fakta ini juga menjadi alasan mengapa Kementerian Desa menetapkan prioritas penggunaan dana desa tahun 2022 untuk mencegah Stunting. Sebagaimana tercantum pada pasal 6 Ayat 2d dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, prioritasnya sebagai pencegahan stunting untuk mewujudkan Desa sehat dan sejahtera.
Lebih lanjut dalam Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022 untuk pencegahan stunting di desa, dana desa dapat digunakan untuk :
- Pengelolaan advokasi konvergensi pencegahan stunting di Desa dengan menggunakan aplikasi digital electronic-Human Development Worker (e-HDW);
- Tindakan promotif dan preventif untuk pencegahan stunting melalui rumah Desa sehat;
- Peningkatan layanan kesehatan, peningkatan gizi dan pengasuhan anak melalui kegiatan seperti kesehatan ibu dan anak, konseling gizi, air bersih dan sanitasi, perlindungan sosial untuk peningkatan askes ibu hamil dan menyusui, pendidikan tentang pengasuhan anak melalui Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Bina Keluarga Balita (BKB) dan lain sebaagainya.
Sebagaimana kita ketahui bersama isu stunting menjadi ancaman serius terhadap kualitas pembangunan manusia di Indonesia. Bila permasalahan stunting ini diabaikan maka jelas kualitas generasi kedepan negeri ini akan mengalami kemunduran, untuk itu isu stunting perlu mendapatkan perhatian sekaligus penanganan yang tepat baik secara kebijakan maupun aksi strategis secara bersama dan terintegrasi.
Stunting bukan penyakit, ini masalah ketidakmampuan mengkonsumsi gizi akut atau tidak memahami cara konsumsi gizi yang bagus untuk masa proses 1.000 hari kehidupan bagi anak. Meskipun stunting berhubungan erat dengan masalah kesehatan dan tumbuh kembang anak bukan bearti stunting hanya diurusi atau menjadi tanggung-jawab Dinas Kesehatan saja, oleh karena itu kami mengajak semua pihak terutama OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan agar bersama-sama dalam pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting.
Artikel Terkait
SOP Pelayanan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Solok Selatan
Senin, 03 Juni 2024
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di Dinas Sosial PMD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023
Senin, 03 Juni 2024
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/Nagari Kabupaten Solok Selatan Selenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wali Nagari dan Perangkat
Selasa, 07 Maret 2023
Dinas Sosial PMD Ikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Posyandu Angkatan I Tahun 2023
Jum'at, 03 Maret 2023
Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Melakukan Pemuktahiran Data POSYANTEK dan TTG Tahun 2023
Kamis, 23 Februari 2023
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Solok Selatan Laksanakan Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Peraturan Bupati Tentang Kelembagaan Adat Nagari (KAN)
Kamis, 15 Desember 2022
Tingkatkan Kapasitas Pengurus LPMN, Pemkab Solsel Dorong Jalankan Tugas dan Fungsinya Secara Nyata Di Tengah Masyarakat
Rabu, 16 November 2022